Hadirkan Firli Bahuri Dalam Rakorsus, JMSI Riau Gelar Buka Bersama
PEKANBARU, DETAKKAMPAR.ID - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau Jumat (22/4/2022) menggelar buka bersama, selain dihadiri pengurus JMSI Riau turut juga diikuti delegasi JMSI Rohil dan JMSI Pelalawan.
Sejumlah kegiatan JMSI Riau awal tahun 2022 sudah dilaksanakan juga dibahas dalam kegiatan buka bersama JMSI Riau, dan kedepannya sejumlah kegiatan JMSI Riau juga akan dilksan kembali, selain penguatan legalitas perusahaan pers Siber anggota JMSI Riau serta melaksanakan Rapat kerja khusus (Rakorsus) JMSI Riau se-Sumatra.
Pada Rakorsus JMSI se-Sumatra pada Mei mendatang, juga akan dilaksanakan diskusi anti Korupsi dengan menghadirkan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.
Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia kedalam kegiatan itu menyampaikan, JMSI adalah organisasi perusahaan pers Siber (media online, red) yang harus tunduk dan taat dengan UU pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan anggota JMSI harus tunduk juga dengan keputusan keputusan dewan pers, sebab JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang sudah menjadi konstituen dewan pers.
Dalam buka bersama pengurus JMSI Riau, menyepakati panitia Rakorsus JMSI se-Sumatra ketua Dodi Irawan (anggota dewan kehormatan JMSI Riau, sekretaris Ridha M Aztil (Sekretaris JMSI Riau) dan Bendahara Yanto Budiman (Ketua bidang hubungan kelembagaan JMSI Riau).
"Kami pengurus JMSI Riau mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, pada kesempatan ini kami pengurus JMSI Riau sedang melaksanakan berbagai kegiatan, mendukung anggota JMSI Riau untuk verifikasi vaktual perusahaan pers oleh dewan pers, kita akan melaksanakan Rakorsus, dalam kegiatan Rakorsus ini salah satunya diskusi anti korupsi," kata Dheni.
Disampaikan Dheni, ada 147 perusahaan pers Siber yang terdata menjadi anggota JMSI Riau dan jika tidak mau ikut aturan JMSI maka akan dikeluarkan dari keanggotaan JMSI, salah satu aturanya adalah anggota JMSI Riau harus melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual.
"Jika sampai batas waktu yang kita sepakati, perusahaan pers anggota JMSI Riau tidak melakukan verifikasi di dewan pers dan JMSI Riau siap membantu perusahaan pers yang hendak verifikasi di dewan pers," kata Dheni.
Komentar Via Facebook :