Dalami Dugaan Mafia Pupuk di Kampar, Kejari Panggil Koordinator BPP Kuok

BANGKINANG - Tindaklanjuti instruksi Jaksa Agung (JA) untuk membongkar permainan Mafia Pupuk subsidi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta.

Selain langsung menemui para anggota kelompok tani yang namanya tertera di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani) ke setiap desa, pada Rabu 18 Mei 2022 Kejari Kampar memanggil Kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok H. Gustina dan Darmansyah.

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang membenarkan bahwa Kejari Kampar telah memanggil pihak terkait BPP Kecamatan Kuok pada hari Rabu 18 Mei 2022.

"Benar kita telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan Koordinator Kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi BPP Kecamatan Kuok H.Gustina dan Darmansyah,"sebut Silfanus.

Setelah diperiksa beberapa jam, dari pantauan langsung awak media di gedung Adhyaksa Kampar sekira pukul 14.00 WIB terlihat Gustina dan Darmansyah keluar dari ruangan dengan mengenakan baju berwarna putih dan bawahan hitam.

Saat dicercar pertanyaan seputar pemeriksaan Gustina menyampaikan bahwa RDKK dibuat oleh kelompok dan tidak akan sama RDKK dengan penyakuran, ada namanya di RDKK belum tau dia menebus pupuk karena faktor ekonomi.

"Yang diduga melakukan pemalsuan data petani serta data pembelian pengecer tu," beber Gustina.

Gustina melanjutkan pihaknya sudah menyampaikan ke masing - masing ketua kelompok untuk mengumpulkan KTP.

"Namun tidak semua KTP anggota kelompok tani yang dari ketua kelompok dan ada pengecer yang langsung mencari," Sebut Gustina lagi.

Lanjut Gustina selama ini masyarakat tak berani mengadu barulah setelah penyelidikan dari Kejaksaan ini mereka mungkin ini mengungkapkan.

"Untuk Kartu Tani khususnya di Kabupaten Kampar belum terialisasi alias belum bisa digunakan, jadi untuk penyalurannya saat ini masih mengunakan RDKK," samnbngnya.

Sementara itu Geng H  salah seorang anggota kelompok tani di Kecamatan Kuok yang menjadi korban penyaluran Pupuk subsidi
mengunkapkan bahwa Petani tidak pernah menyerahkan langsung data petani ke penyalur atau pengecer melainkan ke Penyuluh.

"Kami Petani tak pernah menyerahkan  data je pengecer melainkan ke Penyuluh dan kemudian untuk diserahkan ke BPP," sebutnya Kamis siang 19 Mei 2022.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait