Telusuri Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Kampar Kali Ini Turun di Kecamatan Tapung

Ilustrasi

TAPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus dalami dan ungkap modus Mafia pupuk subsidi yang meresahkan masyarakat petani di Kabupaten Kampar.

Untuk kali ini tim penyelidik Mafia pupuk subsidi yang dipimpim Kajari Kampar Arif Budiman didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang turun langsung ke Kecanatan Tapung temui petani dan pihak terkait, Senin 6 Juni 2022.

"Selain petani pada hari ini kita juga menemui  Koordinator Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Tapung beserta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kantor Desa Petapahan," kata Silfanus Rotua Simanullang.

Dari beberapa orang yang namanya ada di dokumen pemebusan dan pembelian ada nama mereka, namun harga yang mereka tebus diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) berkisar Rp 165 ribu  hingga Rp 175 ribu per sak.

"Untuk selanjutnya kita akan melakukan klarifikasi terhadap orang - orang yang namanya ada di dokumem penebusan pupuk sunsidi," kata Silfanus lagi.

Sementara itu Koordinator BPP Kecamatan Tapung Nasrun menuturkan, bahwa tak ada kelangkaan pupuk di Kampar seuai dengan informasi yang beredar.

"Sebenarnya pupuk subsidi di Kampar tidak langka, karena secara administrasi kami sudah menyalurkan di BPP melalui kios (pengecer), pengawasan kita melalui verifikasi dan kita telah nelakukan peninjauan dari pengecer hingga ke petani," ungkap Nasrun.

Nasrun menambah petani yang tidak mendapat pypuk subsidi mungkin tidak terhimpun dalam Simluhtan.

"Tidak ada yang fiktif dan mungkin sebagian adalah kerja pengecer, karena pengecer adalah pedagang. Kami dari Kecamatan tak mungkin terhimpun semua karena beribu - ribu petani, tentu ada kesilapan ya bamanya manusia," sambungnya.

Nasrun mengakui untuk pengawasan adalah wewenang serta tugas BPP dan PPL, pengawasan dilakukan tiap kali ada penebusan pembelian pupuk subsidi dari petani dan langsung kita verifikasi.

"Untuk pengecer pupuk subsidi du Kecamatan Tapung adalah Noufal,' tutupnya.


 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait