Kejari Kampar Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Mafia Pupuk
BANGKINANG - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar yang dipimpin langsung Kajari Arif Budiman melakukan penggeledahan di enam lokasi terkait dugaan mafia pupuk subsidi, Kamis 9 Juni 2022.
Kejari Kampar didampingi Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti dan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasubsi Penyidikan Haris Jasmana, Surya Rahmadani, Muhammad Sadiq Anggara.
Selain itu pengeledahan ini juga didampingi aparat desa dan Kepolisian, penggeledahan pertama di rumah warga yang merupakan Pemilik UD Tiga Putri Tani kios pengecer pupuk subsidi di Kematan Tapung yang merupakan istri Noufal yang berlokasi Jalan Cikeas Desa Petapahan Kecamatan Tapung, yang diamankan sejumlah dokumen.
Saat penggeledahan di gudang tidak ditemukan pupuk subsidi dan hanya diamankan sampel pupuk subsidi.
Setelah dilanjutkan penggeledahan di gudang yang berlokasi di Pasar Petapahan juga tidak temukan pupuk subsidi. Hanya pengakuannya bahwa gudang tersebut dipakai untuk menampung pupuk yang bisa mencapai 5 ton.
Kemudian dilanjutkan penggeledahan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanyaan (BPP) Kecamatan Tapung yang berlokasi di Desa Petapahan Jaya juga diamankan sejumlah dokumen. Hampir satu jam dilakukan penggeledahan di kantor BPP tersebut.
Penggeledahan berlanjut di salah satu rumah tempat domisili Naufal Rahman pemulik UD Lima Tuntuo Tani di Jalan Jenderal Sudirman gang Rahman.
Kemudian
tim Penyidik Kejari Kampar melanjutkan penggeledahan di kantor BPP Kecamatan Kuok.
Dari kantor BPP Kuok penggeledahan berakhir di gudang milik Naufal Rahman di Desa Merangin Kecamatan Kuok.
Kajari Kampar Arif Budiman mengatakan, bahwa pada hari ini tim oenyidik telah melakukan penggeledahan di 6 lokasi , tiga di Kecamatan Kuok dan tiga lokasi di Kecamatan Tapung.
"Dari penggeledahan du enam lokasi ini kita berhasil mengumpulkan bukti - bukti untuk memperkuat pembuktian perkara ini," ujar Kajari.
Arif menyebutkan penggeledahan tadi dua gudang, satu di Kuok dan satu lagi di Tapung kemudian rumah domisili pemiluk kios UD Lima Tuntuo Tani di Desa Merangin Kuok dan satu rumah lagi domisili pemilik kios UD Tiga Putri Tani di Petapahan Tapung serta kantor BPP Kecamatan Kuok dan kantor BPP Kecamtan Tapung.
" Dari perkara dugaan Mafia pupuk ini satu Kecamatan saja diperkirakan kerugian negara Rp 2 milyar dan di Kampar ini ada 21 kecamatan serta dalan waktu dekat kita akan tentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas kasus Mafia pupuk ini,"tukas Kajari.
Komentar Via Facebook :