Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Tinjau Vaksinasi PMK

ROHUL - Petugas gabungan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Rokan Hulu dan TNI Polri melakukan vaksinasi dalam penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Kegiatan dilaksanakan di Desa Pasir Intan Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu.

‘Dalam mengantisispasi wabah PMK, kami tim gabungan hari ini melaksanakan Vaksinasi kepada ternak warga, kata Kopda Mashuda Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Kamis (8/9/2022).

‘PMK bisa dicegah dengan menjaga kebersihan kandang, penyemprotan rutin disinfektan, kedua ketika ada hewan baru masuk harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari, bebernya.

Kopda Mashuda menungkapkan, jika dilihat dari aspek ekonomi, ternak yang sudah terjangkit PMK bakal membawa konsekuensi sangat berat bagi peternak. 

‘Ketika hewan ternak sudah tidak mau makan, mulut mengeluarkan lender serta kaki melepuh, kami himbau warga silahkan melapor kepetugas, tutupnya.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait