KPU Kampar Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024
BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kampar dalam Pemilu 2024 di aula KPU, Sabtu (10/12/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung Ketua KPU Kampar Maria Aribeni ini, dihadiri Komisioner KPU Kampar, Ahmad Dahlan, H. Sardalis, Muhibuddin Akhmad, dan Andi Putra.
Selain itu juga tampak hadir Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abddullah yang didampingi oleh Witra Yeni dan Marhaliman, Penggiat Pemilu, Pemerhati Pemilu, Insan Pers serta undangan lainnya.
Ahmad Dahlan selaku pemateri menjelaskan
mengenai Rancangan Penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kampar dalam Pemilu 2024 dengan memaparkan dua opsi.
"Kegiatan Uji Publik ini merupakan salah satu rangkaian tahapan pemilu 2024, yang mana dalam hal ini KPU mensosialisasikan kepada peserta sebagai masyarakat tentang rancangan teknis pada Pemilu 2024 mendatang," ujar Dahlan.
Dalam uji publik yang ditaja oleh KPU ini muncul 2 opsi teknis yang akan dijadikan acuan pada pemilu 2024 mendatang, di antaranya yaitu, pertama dengan menggunakan Daerah Pemilihan pada tahun 2019 dan yang ke dua dengan menambahkan jumlah dapil yang semulanya 6 menjadi 7 dengan catatan, jumlah kursi di Dapil 1 dikurangi, menjadi 9 kursi.
"Dua opsi ini yang kita minta pendapat atau usulan dari peserta pada kegiatan pada hari ini akan kita teruskan ke KPU provinsi untuk dilanjutkan ke KPU RI. Keputusannya nanti tergantung dari KPU RI opsi mana yang disetujui," jelas Dahlan.
Selain itu KPU Kampar juga meminta tanggapan serta pendapat dari masyarakat terkait Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kampar dalam Pemilu 2024 mendatang.
(Man)
Komentar Via Facebook :