Tingkatkan Mutu Pelayanan, Kejaksaan Gelar FKP

JAKARTA - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar diskusi Forum Konsultasi Publik (FKP).

FKP yang berlangsung di Gedung Wicaksana Lantai II Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (13/12) lalu, dibuka oleh Sekretaris Badan Diklat dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Sunproglapnil Sekreatariat Badiklat Basyar Rifai, dengan didampingi Kasubag Program pada Sunproglapnil Janu Arsianto.

Janu yang sekaligus sebagai pemateri dalam FKP menyampaikan bahwa kegiatan tersebut nantinya akan digelar setiap setahun sekali.

"Kegiatan ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik," ujarnya.

Selain itu, penyusunan Standar Pelayanan di Badiklat Kejaksaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Dia menambahkan, dalam penyususnan Standar Pelayanan di Badiklat telah menghasilkan kesepakatan, saran dan masukan yang harus segera dilakukan perbaikan agar pelayanan publik yang dilakukan memiliki akuntabilitas yang lebih baik lagi.

Hadir dalam diskusi FKP antara lain sejumlah stackholder pelayanan publik diantaranya, tokoh masyarakat, tokoh agama, media, pengamat dan
internal Badiklat.

(Julian)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait