4.740.392 DP4 Pemilu 2024 Telah Diterima KPU Riau

PEKANBARU - KPU Riau telah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari KPU RI sebagai hasil sinkronisasi antara Data Agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

DP4 Pemilu 2024 untuk Riau sebanyak 4.740.392 Pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Adapun jumlah DPB Riau berjumlah 4.020.909 Pemilih  sehingga selisihnya sebanyak 719.483 Pemilih”.

Hal itu disampaikan Anggota KPU Riau Abdul Rahman di sela-sela aktifitasnya di Kantor KPU Riau Selasa (10/1).

Dalam kesempatan tersebut Rahman juga menjelaskan bahwa selisih 719.483 pemilih inilah yang akan menjadi prioritas untuk dipetakan sekaligus dimasukkan ke TPS-TPS yang sudah ada sebanyak 20.241 TPS.

“Selisih 719.483 pemilih ini akan dipetakan dan dimasukkan ke 20.241 TPS yang sudah ada, namun jika tetap tidak tertampung maka dimungkinkan untuk penambahan TPS lagi karena batas maksimal jumlah pemilih per-TPS pada Pemilu 2024 adalah 300 Pemilih,” jelas Rahman.

Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau tersebut menjelaskan bahwa semua nama-nama pemilih dalam DP4 tetap akan dilakukan pencermatan untuk menemukan potansi ganda, meninggal atau Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan updating lainnya. Kemudian dilakukan pemetaan TPS secara keseluruhan untuk kemudian dicoklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh petugas Pantarlih sampai ke desa dan dusun-dusun nantinya.

“Pembentukan Pantarlih dijadwalkan akhir Januari 2023 dan mulai Coklit direncanakan minggu pertama bulan Februari 2023. Tahapan Coklit sebagai wahana Pemutakhiran Pemilih akan dilakukan selama kurang lebih 1 bulan antara awal Februari 2023 sampai awal Maret 2023,” ungkap Rahman.

“Kami menghimbau agar pada saat itu warga masyarakat ada di rumah masing-masing sehingga saat Pantarlih mengunjungi rumah calon pemilih untuk mencoklit dapat bertatap muka. Warga juga diminta menyiapkan KTPel-nya karena basis pemutakhiran pemilih mengacu ke KTPel. Saat bertemu secara langsung nanti inilah akan dilakukan pencocokan data KTPel bersangkutan,” tandas  Rahman.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait