27 Anggota Satgassus P3TPK Dilqntik Ini Kata JAM Pidsus
JAKARTA – Tiga Direktorat pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) mendapat tambahan tenaga kekhususan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).
JAM Pidsus Febrie Adriansyah telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 orang anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Tahun 2023.
“Para anggota Satgassus P3TPK tersebut akan ditempatkan di Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi, dan bergabung dengan para seniornya dalam beberapa tim,” ujar Febrie.
Dalam pengarahannya, Febrie menyebut anggota Satgassus P3TPK itu telah melalui proses seleksi rekrutmen yang panjang sejak tanggal 16 Agustus 2022 dengan komponen penilaian yang meliputi hard kompetensi maupun soft kompetensi. Adapun 27 orang anggota ini merupakan peserta yang lulus dan memenuhi kriteria dari 63 orang yang mendaftar.
Selain itu, para anggota Satgassus P3TPK telah diberikan pembekalan dalam masa orientasi oleh narasumber dari internal dan eksternal serta best practice penanganan perkara dari para senior untuk memperkenalkan lingkungan dan pola kerja baru untuk percepat adaptasi.
“Secara periodik, akan dilakukan penilaian dan evaluasi kepada seluruh anggota Satgassus P3TPK sebagai bentuk pengawasan melekat dan implementasi terhadap janji serta pakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing anggota,” terang Febrie
Dia pun berharap agar seluruh anggota Satgassus P3TPK yang baru dilantik bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas karena hasil kinerjanya menjadi pertaruhan bagi Gedung Bundar yang terus ditunggu kinerja terbaiknya oleh masyarakat, serta selalu menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah diberikan.
“Semoga dengan keberadaan para anggota Satgassus P3TPK yang baru ini, dapat menjadi pemicu semangat dan memberi warna baru dalam optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.
Turut hadir dalam Pelantikan Satgassus P3TPK yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri instansi asal masing-masing para Anggota Satgassus P3TPK yang baru dilantik yang diikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
(Julian)
Komentar Via Facebook :