KPU Kampar Usulkan Tiga Opsi Terkait Dapil
BANGKINANG - Terkait usulan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar telah melakukan uji Publik.
Uji Publik ini melibatkan tokoh masyarakat,Partai Politik, Penggiat Pemilu dan unsur masyarakat lainnya.
Dikatakan Ketua KPU Kampar Maria Aribeni bahwa pihaknya telah merampungkan atau menyimpulkan semua usulan yang diterima dari hasil uji Publik yang dilakukan tersebut.
"Usulan dari hasil uji Publik tersebut kita kirimkan ke KPU Provinsi Riau untuk diteruskan ke KPU RI, nanti keputusannya ada di KPU Pusat," sebut Maria Aribeni, Kamis sore (26/1/2023).
Dalam usulan itu kata maria Aribeni lagi, ada tiga opsi yang diajukan KPU Kampar dari Hasil uji Publik tersebut.
Adapun tiga opsi tersebut adalah :
1.Dapil tetap seperti pada Pemilu 2019 yang lalu.
2.Dapil IV dipecah menjadi dua Dapil
3. Dapul I yang dipecah menjadi dua Dapil
"Untuk keputusan dari tiga opsi yang kita ajukan ini aekitar bulan Februari sudah bisa diketahui opsi mana yang disetujui KPU Pusat," tambah Beni.
Lanjut Beni saat ini KPU Kampar tengah pemutakhiran DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dan untuk DPS (Data Pemilih Sementara) bulan Mei sudah diumumkan.
"Setelah DPS diumumkan ke masyarakat baru nanti kita dapat DPSHP (Data Pemilih Sementara Hasil Perubahan untuk ditetapkan menjadi DPT (Data Pemilih Tetap)," tutupnya.
Komentar Via Facebook :