Awasi Aliran Menyimpang, Kejari Gumas Gelar Rakor bersama Tim Pakem
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Kejari Gumas) melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Bidang Intelijen menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para pihak terkait di Aula Kejari Gumas, Selasa (7/2).
Kepala Kejari Gumas Sahroni selaku ketua Tim Pakem mengatakan, rakor digelar sebagai upaya untuk deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum (kamtibum). "Rapat tersebut membahas tentang arahan Presiden Joko Widodo terkait jaminan masyarakat dalam beragama," katanya, Rabu (8/2).
Rakor Pakem yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini juga bertujuan untuk meningkatkan volume pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan di Kabupaten Gunung Mas, "Selain itu juga melakukan sosialisasi terkait toleransi antar umat beragama khususnya menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan," terang Roni.
Selanjutnya, dari hasil rakor tersebut, dihasilkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai bahan masukan dalam pengambilan keputusan serta tindakan terhadap keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang mungkin dalam pelaksanaannya menyimpang dari agama yang diakui di Indonesia.
"Kedepan kami berharap Kabupaten Gumas ini dapat terhindar dari aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang dari ketentuan," jelas Roni
Dalam rakor tersebut juga dihadiri Kasi Intelijen Kejari Gumas, Kanit III Satintelkam Polres Gunung Mas, Perwira Penghubung KODIM 1016/Plk, Binda Gunung Mas. Lalu Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ekonomi dan Sosial Budaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas, Kepala Seksi Pendidikan Islam Departemen Agama Gunung Mas. Kemudian Ketua FKUB Kabupaten Gunung Mas, Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kab. Gunung Mas.
Komentar Via Facebook :