Tanggapi Perubahan Alokasi Kursi di Pemilu 2024, Ini Kata Ketua Partai Demokrat dan PKS Kampar

BANGKINANG -  Perubahan alokasi kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) I dan Dapil IV di Kabupaten Kampar pada Pemilu 2024, mendapat tanggapan dari berbagai partai politik.

Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar Tamarudin menyampaikan, kalau
perubahan dapil itu sesuai dengan prosedur yang ada bagi PKS tidak ada persoalan.

"Walaupun secara kuota kursi perubahan itu  merugikan bagi masyarakat dapil 1 karena berkurangnya keterwakilan mereka dari jumlah kursi sebelumnya. Tapi karena itu sudah ditetapkan, PKS selalu siap dengan perubahan-perubahan yang ada," ujar Tamarudin, Rabu (8/2/2023).

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar Rahman Jevary Juniardo mengatakan, perubahan alokasi kursi di Dapil I dan Dapil IV tentu berdasarkan hitungan jumlah penduduk yang sesuai juknis KPU.

"Kita Partai Demokrat tentu tunduk dan taat dengan aturan yang ada. Walaupun hal tersebut merubah situasi kondisi politik di Dapil I dan Dapil IV. Dan berdampak dari perubahan strategi pemenangan," tegas Ardo sapaan akrab Rahmad Jevary Juniardo.

"In sya Allah kita Partai Demokrat tetap percaya diri untuk mempertahankan dua kursi di Dapil IV dan menambah kursi di Dapil I menjadi dua kursi," jelas Ardo.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait