Dikunjungi Ahli Peradilan Inggris, Badiklat Kejaksaan Jejaki Kerjasama Diklat Jaksa Anti Terorisme Bersertifikasi

JAKARTA  - Kedutaan Besar (Kedubes) Kerjaan Inggris di Indonesia melalui Tenaga Ahli Peradilan Pemerintahan Inggris melalukan kunjungan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (7/2).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk kerjasama Pemerintah Inggris dengan aparat penegak hukum di Indonesia terkait penanganan tindak pidana terorisme yang berlangsung sejak November 2021.

Dalam kunjungan tersebut, ketua delegasi juga mengajak mantan hakim pengadilan tindak pidana kejahatan internasional Sir Howard Morrison yang diketahui aktif sebagai penasihat kantor Kejaksaan Inggris serta mentor dalam pelatihan peradilan di Inggris.

Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony Spontan mengatakan, pihaknya telah menerima kunjungan dari perwakilan Kedubes Inggris sekaligus menerima tawaran kerjasama terkait pendidikan tindak pidana terorisme bagi jaksa.

"Kunjungan dari perwakilan Kedubes Inggris terkait dengan kerjasama internasional untuk penanggulangan terorisme, melalui pendidikan khusus bagi para jaksa anti teror yang bersertifikasi," terangnya.

Kunjungan kehormatan tersebut juga merupakan rangkaian kunjungan resmi ke Indonesia yang dimulai sejak 6 hingga 10 Februari 2023.

Ketua delegasi juga turut serta mengajak mantan jaksa senior langsung dari Inggris yang diharapkan nantinya dapat memberikan ceramah dan berbagai pengalaman pada saat diklat. 

Hadir mendampingi Sir Howard Morrison (UK CT Judge Expert), Patrick Stevens (UK CT Prosecutor Expert), Mark Carroll (UK CT Prosecutor Expert), Ewan Kindness - UK Embassy dan dua penerjemah yaitu Yoga sebagi Interpreter dan Tia, staf Jclec EMT.

Sementara Kabadiklat didampingi Chaerul Amir jaksa senior Badiklat, Kabid Sentra Diklat Khunaifi, Kabid Program Suwanda, Kasubid Evaluasi Fitriani dan Asrul jaksa fungsional.

(Julian)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait