Dinkes Kampar Gelar Pelatihan Menajemen Puskesmas Tahun 2023

PEKANBARU -  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Zainal Arifin, SKM, M. Kles yang di dampingi langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr. Zulhendra Das’at, M.H. Kes membuka Pelatihan Manajemen Puskesmas se - Kabupaten Kampar, Senin (6/3/2023).

Hadir dalam acara tersebut Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kampar, Haryanto, SKM, MKM, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ns. Erfan Djunaidi, S. Kep, Kepala Bidang Kesehatan Rujukan, dr.Alimora
Eselon IV dan Sub. Kor Dinas Kesehatan Kab.Kampar Kepala UPT Puskesmas dan Ka.TU Puskesmas se-Kabupaten Kampar.

Zulhendra Das"at menyampaikan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya kesehatan.

"Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya perorangan (UKP) tingkat pertama, dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi - tingginya," katanya.

Zulhendra menambahkan, Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan. Untuk mencapai pembangunan kesehatan tersebut, Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga (PIS-PK). 

Keberhasilan pelaksanaan tugas Puskesmas sangat tergantung kepada pengelolaan Puskesmas (Manajemen Puskesmas).

“Keberhasilan pelayanan melalui Puskesmas memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Kampar. Fungsi Puskesmas juga semakin kompleks yaitu sebagai pusat pemberdayaan masyarakat serta pusat kesehatan masyarakat strata pertama,"sambung Zulhendra.

Diakhir sambutannya kadis kesehatan kampar ini, Mengatakan tahun ini Kabupaten Kampar akan melaksanakan reakreditasi di 31 Puskesmas. Akreditasi menjadi hal yang penting untuk meningkatkan kinerja dan melaksanakan tugas pelayanan Puskesmas. 

"Mengingat Puskesmas merupakan salah satu Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan, maka dalam penyelenggaraannya Puskesmas dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan yang paripurna, adil, merata, berkualitas dan memuaskan masyarakat. Untuk dapat menghasilkan kinerja yang optimal, maka seluruh sumber daya harus memahami prinsip - prinsip manajemen.

“Target capaian kita di reakreditasi tahun ini adalah utama dan diharapkan beberapa Puskesmas yang paripurna. Pelatihan Manajemen Puskesmas yang diselenggarakan saat ini adalah salah satu persiapan kita untuk menyongsong reakreditasi,"pungkas Zulhendra. 
 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait