Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kampar, Ini Kata Kepala UPTD PPA

BANGKINANG - Diawal tahun 2023 hingga pertengahan bulan Februari ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar sudah menerima 14 laporan terkait kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Hal ini diungkapkan Kadis PPKBP3A Kampar Edi Afrizal melalui  Kepala UPTD PPA Lindawati Jumat (10/2/2023) saat ditemui awak media diruang kerjanya.

" Sampai hari ini kita  sudah menerima 14 kasus yang dilaporkan ke kita,di bulan Januari kita ada menerima 8 kasus dan bulan febuari hingga  tanggal 10 Februari hari ini sudah ada 6 kasus, yang kita terima," sebut Linda.

Linda menyampaikan, seperti adanya dugaan  kekerasan terhadap anak didik di sekolah dan juga pencabulan terhadap anak.

"Alhamdulilah untuk kasus yang terjadi di salah satu sekolah yang kemarin sempat diberitakan bisa kita selesaikan dengan jalan perdamaian tanpa harus menempuh jalur hukum," kata Linda lagi.

Linda menghimbau kepada para orangtua, agar menerapkan pola asuh yang benar agar tidak tidak terjadi kekerasan terhadap anak dan tidak menyalah artikan Undang - Undang Perlindungan Anak.

" Kepada para orangtua diharapkan bisa menerapkan pola asuh yang benar pada anak agar bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak serta jangan sampai salah mengartikan Undang - Undang Perlindungan Anak," himbaunya 

Antara kekerasan dan tegas lanjut Linda itu adalah berbeda dan ini harus dipahami seluruh masyarakat terutama para orangtua.

"Terkait Perlindungan Perwmpuan dan Anak adalah tanggung jawab kita semua ternasuk para tokoh Agama, tokoh masyarakat dan juga tokoh Adat," sambungnya.

Untuk itu, kata Linda sitahun 2023 ini kita ada kegiatan sosialisasi dengan sasaran sekolah - sekolah dan juga masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan serta mencegah angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang semakin meningkat belakangan ini," pungkas Linda.

(Adv)
 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait