Tegas!, DPMPTSP Kampar Akan Tertibkan Reklame Tanpa Izin
BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar akan menertibkan iklan reklame yang tidak memiliki izin. DPMPTSP bekerjasama dengan seluruh instansi terkait akan turun langsung ke lapangan untuk menertibkan iklan reklame yang tidak patuh kepada aturan dan perundang undangan yang berlaku. Ketegasan itu akan dilakukan demi pembangunan dan kemajuan negeri.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, Hambali, SE., MBH., MH kepada wartawan, (09/03/23) di Bangkinang Kota mengatakan, bahwa penertiban iklan reklame sangat penting untuk di lakukan. Karena dari data yang dihimpun oleh tim DPMPTSP Kabupaten Kampar, banyak iklan reklame di Kabupaten Kampar yang tidak memiliki izin.
Hambali juga mengatakan, jika seluruh iklan reklame yang ada di Kabupaten Kampar ini memiliki izin, tentu akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar. “Selain sebagai Sumber PAD, kita juga harus menjaga kerapian dan keindahan dari iklan reklame tersebut”, ungkap Hambali.
Kepada wartawan Hambali juga mengatakan, bahwa banyak juga perusahaan dan pelaku usaha di Kabupaten Kampar yang tidak memiliki izin reklame. Bahkan banyak yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ungkap Hambali.
Hambali juga mengatakan, jangankan di wilayah-wilayah yang jauh dari ibu Kota Kabupaten Kampar, perusahaan dan pelaku usaha yang berada di Kota Bangkinang saja banyak yang tidak memiliki izin reklame, izin IMB dan bahkan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha ((NIB). Masih banyak terdapat restoran dan cafe di Kota Bangkinang yang tidak memiliki izin yang jelas, ungkap Hambali.
Melalui media Hambali menghimbau agar seluruh perusahaan dan pelaku usaha untuk mengurus izin, terutama izin reklame. Sehingga dengan patuhnya perusahaan dan pelaku usaha dalam mengurus izin, maka akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan negeri. “Mari semua kita memiliki kesadaran yang tinggi, jangan menunggu teguran dan tindakan atau Sanki, baru berbuat dan mengerjakannya,” harap Hambali.
(adv)
Komentar Via Facebook :