Satpol PP Kampar Akan Panggil Pemilik Penginapan dan Wisma

DETAKKAMPAR.ID - Dari hasil patroli dan razia rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kampar pada Kamis malam (4/5) di sebuah penginapan di Kota Bangkinang ada terjaring beberapa orang anak oerempuan dibawah umur yang berkumpul di depan penginapan tersebut.

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kampar Arizon saat ditemui di Markas Satpol PP Senin (8/5), bahwa saat melakukan patroli anggotanya telah mengamankan empat orang anak yang sedang kumpul - kumpul di depan sebuah penginapan/wisma dan diduga terlibat Prostitusi Online.

"Melihat ada tim satpol PP anak-anak perempuan tersebut lari. Melihat hal tersebut, tim langsung singgah di depan wisma tersebut ada seorang anak perempuan yang tinggal," ungkap Arizon.

Arizon menambahkan, ketika dilakukan pendalaman dan pengembangan ternyata mereka terlibat prostitusi online.

"Ke depan kami berencana akan memanggil pemilik penginapan/wisma dan hotel bahwa ini penyakit masyarakat yang akan menjalar ke mana-mana yang merusak generasi muda dan rumah tangga orang,"  tegas Arizon.

Arizon menjelaskan, dari tiga anak perempuan anak yang diamankan warga Kabupaten Kampar dan satu orang laki-laki juga diamankan warga Kabupaten Kampar.

Arizon menjelaskan, tiga anak perempuan tersebut anak di bawah umur rata-rata umurnya 15 tahun. Sesuai dengan SOP, semua sudah diserahkan ke UPTD Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

"Kita akan memanggil seluruh pemilik penginapan, wisma dan hotel agar seleksi menerima tamu-tamu, apalagi tamu-tamu perempuan dan dibawah umur," harap Arizon.

Arizon mengharapkan, tingkatkan kewaspadaan apalagi Kabupaten Kampar ini terkenal dengan Serambi Mekkah.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait