Hingga Juni 2023 UPTD PPA Kampar Sudah Tangani 67 Kasus, Pencabulan Terhadap Anak Masih Peringkat Pertama
BANGKINANG - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar hingga bulan Juni Tahun 2023 sudah menangani 67 kasus yang didominasi kasus pencabulan terhadap anak.
Selain kasus pencabulan, kasus kekerasan terhadap perempuan alias KDRT menempati peringkat kedua dan disusul kasus - kasus lainnya.
Hal itu dibenarkan, Kepala Dinas DPPKBP3A Edi Afrizal melalui Kepala UPTD PPA Kampar, Lindawati. Ia menyampaikan sampai saat ini dari 67 kasus yang masuk ke pihaknya, ada yang sudah selesai dan juga ada yang masih tahap proses.
"Dari 67 kasus itu, ada yang sudah selesai dan ada yang masih tahap proses.Kami UPTD PPA minimal 3 kali kunjungan untuk memulihkan mental korban dan keluarga," kata Kepala UPTD PPA Lindawati, Selasa (11/7/23).
Ia mengemukakan, untuk memulihkan mental korban dan keluarga, pihak ada yang lebih dari 3 kali kunjungan.
Linda juga menjelaskan alasan banyak terjadi tingkat pencabulan, bisa saja dari faktor lingkungan, faktor ekonomi terutama dan juga pengaruh dari media sosial.
"Kampar masih tinggi tingkat pencabulan. Maka itu, Bidang dari DPPKBP3A sudah melalukan sosialisasi untuk melakukan pencegahan, UPTD PPA hanya melakukan tindakan kalau sudah ada kejadian," sambungnya.
Linda menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar bisa bersama - sama dalam melakukan pencegahan dan pengawasan supaya kasus pencabulan terhadap anak dan KDRT ini bisa dicegah.
"Mari kita bersama - sama melakukan pengawasan terutama kepada orangtua, agar bisa nengawasi anak - anak kita, agar jangan sampai menjadi korban pencabulan ataupun kekerasan seksual yang bisa merusak .asa depan mereka," pungkasnya Linda.
(*)
Komentar Via Facebook :