PKS Kampar Gelar Konfrensi Pers Terkait Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah
BANGKINANG - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar sudah melakukan penjaringan internal untuk bakal calon kepala daerah (Cakada) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Kampar 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar Tamarudin didampingi Sekretaris Selamat dan Bendahara Nardianto saat menggelar konferensi pers terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kantor DPD PKS Kabupaten Kampar Jalan Sudirman Kota Bangkinang, Rabu pagi (25/10/2023).
Ketua DPD PKS Kampar Tamarudin menjelaskan, optimis menjadi pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Targetnya menjadi ketua DPRD Kampar pada 2024 mendatang.
"Untuk Pilkada 2024 mendatang, sudah diagendakan di internal PKS sudah dilakukan kick off pada 1 Juni 2023 yang lalu untuk memulai tahapan Pilkada 2024," jelas Pria yang akrab disapa Onga Tamar.
Pria kelahiran Salo ini menambahkan, ada beberapa tahapan Pilkada yang dilakukan, pertama melakukan penjaringan dan rekomendasi. Untuk penjaringan di internal PKS melalui unit pembinaan anggota (UPA), penjaringan melalui struktur, dan penjaringan untuk masyarakat.
"Proses penjaringan Pilkada di internal partai sudah selesai. masuk tahap penjaringan untuk publik. Dari sekian nama yang masuk dilakukan penjaringan dan dilakukan bersama pengurus DPD muncul empat nama bakal calon kepala daerah yakni Fahmil, Mawardi Saleh, Tamaruddin, dan Teguh Sahono," jelas Onga Tamar sapaan Tamaruddin.
Sedangkan untuk bakal calon wakil kepala daerah yakni Ali Sobirin,.Edi Efrison, Hj Hustiah Said, Johan Danu Wijaya dan Nardianto.
Kata Tamar lagi, penjaringan bakal calon kepala daerah dari publik (eksternal) akan dilakukan pengambilan formulir dari 1-15 November 2023 mendatang, pengembalian formulir 16-20 November 2023.
"Penjaringan bakal calon Kepala Daerah dari eksternal (publik) akan dilaksanakan awal hingga pertengahan november dan 16 - 20 november pengembalian formulirnya, setelah itu dilakukan penjaringan oleh Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD)," pungkas Tamar.
(*)
Komentar Via Facebook :