Hingga Akhir Oktober 2023, PAD Dari Restribusi Parkir di Dinas Perhubungan Kampar Sudah Melebihi Target

Dessy Eka Sari, Kabid Prasarana Dishub Kampar

BANGKINANG - Pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten sampai 20 Oktober 2023 sudah melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

"Realisasi  PAD dari retribusi parkir sudah mencapai 105,45 persen atau sekitar Rp368 juta. Target PAD dari restribusi parkir Rp350 juta. Ini dari semua lokasi parkir. Ada sekitar 200 titik parkir di seluruh wilayah Kabupaten Kampar," jelas Plt Kadis Perhubungan Kholis Febriyasmi melalui Kabid Prasarana Dessy Eka Sari  saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/10/2023).

Dessy menambahkan, karena masih ada sisa dua bulan lagi menjelang tutup buku 2023. Mudah-mudahan penerima PAD dari restribusi parkir lebih maksimal lagi.

"Dari Dinas Perhubungan mengingat kepada pengelola parkir segera membayar retribusi parkir kepada pemerintah daerah. Di awal bulan juga mengingatkan pengelola parkir untuk membayar  kewajibannya untuk PAD ini," tegas Dessy.

Dessy mengatakan, sejauh ini pengelolaan parkir di Kabupaten Kampar berjalan lancar. Dinas juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait pengelolaan parkir ini.

"Tim dari Dinas Perhubungan selalu turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan juru parkir. Juga melakukan monitoring di masing-masing titik parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Kampar ini," tegas Dessy.

Dessy menambahkan, juga melakukan pengawasan parkir ini setiap hari yang dilakukan personel Dishub. Semua personel melakukan giat ke titik parkir di wilayah Kabupaten Kampar ini. 

"Ada juru parkir tidak memakai atribut dan tidak membagikan karcis parkir, masyarakat boleh tidak membayar parkir. Karena itu, selalu mengingatkan petugas parkir untuk memakai atribut dan karcis," jelas nya.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait