Kebakaran Lahan Area Hutan Larangan di Rumbio, Petugas Damkar dan Penyelamatan Berjibaku Padamkan Api

RUMBIO - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kampar melakukan pemadaman terhadap kebakaran lahan di Area Hutan Larangan yang terjadi di
Dusun 5 Sibogia, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Minggu (1/10/23).
Adapun luas lahan Area Hutan Larangan yang terbakar tersebut lebih kurang 05 Hektar milik Safry (70) laki - laki sekira pukul 12.50 Wib.
Kepala Damkar dan Penyelamatan Kampar, Henry Dunan melalui Kasi Operasional Herman Joni mengatakan berdasarkan laporan masyakarat, kita langsung menurunkan 1 unit mobil Pemadam dari Pleton ll.
"Mendapatkan laporan tersebut, Personil langsung berangkat untuk melakukan upaya pemadaman dengan menurunkan 1 unit mobil pemadam," kata Herman Joni.
Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan Tim dengan cara melakukan pendinginan. Setelah lebih kuran 1 jam, api berhasil dijinakan.
"Alhamdulillah selain melakukan pemadaman api selama lebih kurang 1 jam berjibaku, Tim Damkar dan Penyelamatan juga melakukan pendinginan agar api tidak menyala lagi dan dinyatakan aman," pungkas Joni.
(Adv)
Komentar Via Facebook :