Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Gelar Angkat Sumpah dan Pelantikan

BANGKINANG - Mengakhiri tahun 2023 Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Fakultas Ilmu Kesehatan mengadakan kegiatan pengambilan sumpah serta pelantikan Profesi Ners dan D3 Keperawatan yang dilaksanakan di Aula Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Sabtu (09/12/23) sekira pukul 09.00 Wib.

Turut menghadiri kegiatan tersebut Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Ns. Muhammad Nurman, M.Kep, Ketua PPNI Provinsi Riau diwakili oleh Ns. Aulia Akbar, M.kep, Sp.Jiwa selaku Wakil ketua bidang hukum, Ns. Yeni Safitri, M.Kep, selaku Ketua Program Studi Profesi Ners, Ns. Ridha Hidayat, M.Kep selaku Ketua Program Studi D3 Keperawatan, Rohaniawan Islam Zahari Eka Putra, S. S, Rohaniawan Kristen Edi Yen Piter Silaban, S.Pd.K, serta mahasiswa yang akan dilantik.

Kegiatan tersebut dibuka secara  langsung oleh Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Ns. Muhammad Nurman, M.Kep, dan Pengambilan sumpah serta pelantikan profesi Ners dan D3 Keperawatan dilakukan oleh Ns. Aulia Akbar, M.Kep, total mahasiswa yang dilantik 157 orang 121 dari Profesi Ners, 36 dari D3 Keperawatan.

Ns. Muhammad Nurman, S.Kep, M.Kep selaku Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan dalam sambutannya memberikan ucapkan selamat kepada mahasiswa yang sudah di sumpah dan di lantik.

"Selamat kepada ananda semuanya yang sudah disumpah dan dilantik dan selamat juga atas keberhasilan ananda meraih gelar Profesi Ners(Ns) dan Ahli Madya Keperawatan(Amd.Kep) semoga ilmu yang ananda dapatkan selama perkuliahan bermanfaat untuk keluarga dan orang banyak."Ucapnya.

hari ini adalah hari yang sangat berbahagia dan bersejarah bagi ananda semua, hari terakhir dimana ananda secara formal kami lepas status sebagai mahasiswa di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai menjadi Alumni Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai.

"beliau juga mengatakan bahwa sumpah bermakna ikrar, sumpah bermakna tekad dan sumpah bermakna kesaksian kepada diri sendiri dan juga kepada Allah SWT, Profesi Ners adalah adalah profesi yang mulia ketika disandarkan pada janji dan sumpah tetapi menjadi profesi yang tidak bermoral apabila tidak disandarkan pada janji dan sumpah profesi."Katanya.

Diera globalisasi Informasi digital saat ini telah membuat tuntutan-tuntutan baru terhadap segala sektor terkhususnya sektor pelayanan kesehatan, jika tidak ingin terlindas dengan perkembangan zaman, Maka kita dituntut untuk mampu menguasai teknologi dan harus mampu bersaing dengan datangnya gelombang globalisasi.

Terakhir saya berpesan kepada ananda semua nya, jaga nama baik Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, sesuai dengan nama Universitas kita yaitu Pahlawan jaga nilai-nilai leluhur yang sudah di ajarkan oleh para pahlawan-pahlawan kita, jangan sampai kita melupakan jasa para pahlawan bangsa, dan harus di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari yaitu kerja keras dan pantang menyerah, jangan bimbang dalam menghadapi persoalan, karna setiap persoalan pasti ada solusinya, yakinlah setiap persoalan yang datang akan semakin membuat diri kita lebih kuat dalam menjalani kehidupan, jaga nama profesi ananda kelak ananda semuanya akan berguna untuk orang banyak."Harapnya.

Ketua PPNI Provinsi Riau yang diwakili oleh Ns. Aulia Akbar, M.Kep,Sp.jiwa dalam sambutannya mengatakan selamat kepada mahasiswa yang sudah sah dilantik dan disumpah sebagai Profesi Keperawatan, baik itu dari Profesi Ners, maupun D3 Keperawatan

"Selamat kepada mahasiswa Profesi Ners dan D3 Keperawatan yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya hari ini ananda semuanya sudah menjadi kolega saya, yaitu menjadi seorang perawat. 

Buktikan kepada orang banyak, apa yang ananda dapatkan dibangku perkuliahan dan saat praktik di Rumah sakit, bisa bermanfaat untuk khalayak ramai dan menjadi perawat adalah profesi yang sangat mulia, jadilah sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten disegala bidang khususnya dibilang keperawatan."Katanya.

Prosesi pengucapan sumpah serta pelantikan Profesi Ners dan D3 Keperawatan adalah mahasiswa yang telah menyelesaikan dan dinyatakan lulus uji kompetensi, sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini kebijakan mengharuskan mahasiswa harus mengikuti dan lulus uji kompetensi(UKOM) yang bisa mengikuti wisuda nantinya.

(*)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait