Beri Reward Kepada Pengelola Parkir, Ini Pesan Kadishub Kampar

BANGKINANG - Untuk mensukseskan program pemerintah daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari bidang retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar  menggelar pertemuan dengan para camat dan ketua parkir yang ada di wilayah Kabupaten Kampar, Kamis (4/1/2023).

Pertemuan yang dilaksanakan di aula kantor Perhubungan Kampar ini dihadiri  Kadis Perhubungan Refizal,  Sekretaris Kholis Febriyasmi, Kabid Prasarana Dessy Eka Sari, para camat dan ketua parkir.

Refizal mengatakan, hingga saat ini retribusi parkir masih berlaku yang artinya pemerintah daerah masih diberi kewenangan untuk memungut retribusi parkir yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.

"Untuk tarif masih seperti tahun lalu belum ada perubahan, truk dan bus Rp3.000 (tiga ribu rupiah), sedan, pick up dan sejenis Rp2.000 (dua ribu rupiah) sedangkan roda dua Rp 1.000 (seribu rupiah) ," kata Refizal.

Lebih lanjut Refizal menekankan kepada ketua parkir agar memberi pemahaman kepada para jukirnya, apa yang dimaksud parkir dan apa yang dimaksud dengan stop? Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi saat bertugas di lapangan.

"Mari kita berikan pemahaman kepada para jukir kita tentang mana posisi parkir atau mana posisi stop, dan yang terpenting lagi memakai rompi yang sudah diberikan serta memberikan karcis parkir pada pemilik kendaraan saat mereka parkir," sambungnya.

Untuk meningkatkan potensi parkir, Refizal menyebutkan bahwa untuk saat ini lebih dari 10 titik parkir baru yang akan difungsikan dan yang tak kalah pentingnya adalah kepatuhan atau ketepatan waktu para pengelola parkir untuk menyetor kewajibannya yang setiap bulannya pada setiap tanggal 5.

Sementara itu, Kabid Prasarana Dishub Kampar Dessy Eka Sari mengatakan, pertemuan pada hari ini adalah sebagai ajang silaturahmi Dishub dengan para camat dan para Ketua Parkir yang ada du Kabupaten Kampar. Selain itu menggelar diskusi yang dilanjutkan dengan pemberian reward kepada ketua parkir yang tepat waktu menyetor kewajibannya.

"Selain ajang silaturahmi sambil diskusi bersama kita juga membuat terobosan baru dengan memberikan reward kepada ketua parkir yang selalu tepat waktu menyetorkan kewajibannya setiap bulan. Ada dua ketua parkir yang kita berikan reward, yaitu Bu Efrita dan Pak Sutopo dari Bangkinang Kota," sebut Dessy.

Dessy berharap semoga ini bisa menjadi motivasi bagi para ketua parkir agar bisa selalu tepat menyetor kewajibannya sesuai kontrak menyetorkan PAD melalui Dinas Perhubungan.

"Ditahun 2023 PAD kita melalui restribusi Parkir Alhamdulillah melebihi target yang sudah ditetapkan yang semula 350 juta Rupiah, per 31 Desember 2023 realusasinya mencapai Rp  545.700.000 (lima ratus empat puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah). Kita yakin di tahun 2024 ini target PAD kita dari restribusi Parkir bisa tercapai sesuai dengan angka pencapaian selama 2023," pungkasnya.

(Man)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait