Suhermi : Ketersediaan Data dan Informasi Memberikan Dasar dan arahan yang Akurat Bagi Pemerintah

BANGKINANG -  Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undangundang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah diharuskan untuk membuat  sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Ketersediaan data dan informasi yang memadai akan memberikan dasar dan arahan yang akurat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran.

Demikian disampaikan oleh  Pj Bupati Kampar diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi, ST didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim, S.Sos dan Kepala BPS Kampar Ir. Budianto saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan publikasi Kabupaten Kampar dalam angka tahun 2024, evaluasi penyelenggaraan statistik sektoran dan sosialisasi hasil sensus pertanian 2023 yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar. Rabu (21/2/2024).

Dalam sambutannya  Suhermi, ST menyampaikan bahwa publikasi Kabupaten Kampar dalam angka adalah dokumen penting dalam perencanaan daerah karena memuat berbagai macam informasi terkait kondisi dan capaian pembangunan daerah terkini. data yang ada dalam publikasi kabupaten kampar dalam angka merupakan data sekunder yang bersumber dari data dinas atau instansi yang ada di kabupaten kampar, sehingga sangat membutuhkan peran serta seluruh OPD untuk memberikan data yang benar dan berkualitas yang akan dikompilasi oleh BPS dalam bentuk buku atau publikasi daerah dalam angka. 

Suhermi memaparkan sumber data yang dihasilkan oleh beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Daerah yang berupa data sektoral yang berasal dari survei atau kompilasi produk administrasi (kompromin) yang merupakan sumber data sekunder harus dapat dipertanggungjawabkan dan berkualitas, oleh karena itu pada kesempatan kegiatan focus group disscusion (FGD) ini, BPS juga akan memberikan pemahaman tentang rekomendasi data statistik (Romantik), dan metadata, yang akhirnya akan dilakukan penilaian berupa Evaluasi Pnyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), hasil penilaiannya dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Suhermi berharap kedepannya hal ini dapat menghasilkan publikasi Kabupaten Kampar dalam angka yang lebih baik serta dapat menyajikan data statistik sektoral yang berkualitas sesuai  dengan kebutuhan para pengguna (konsumen data).

Suhermi meminta kepada seluruh peserta diskusi untuk aktif dalam kegiatan FGD ini  dalam memberikan masukan dan saran serta berbagai hal yang berkaitan dengan kelengkapan data yang diperlukan, agar data yang disajikan benar benar faktual dan terkini, sehingga gambaran umum informasi tentang Kabupaten Kampar dapat diketahui baik oleh masyarakat Kabupaten Kampar maupun masyarakat di luar Kabupaten Kampar bahkan di seluruh dunia melalui website BPS.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar, Ir. Budianto dalam laporannya memaparkan mengenai penyusunan Publikasi Kabupaten Kampar dalam angka tahun 2024 yang mencakup data statistik terkini yang mencerminkan perkembangan ekonomi, sosial, dan demografi di Kabupaten Kampar.

Budianto juga menyampaikan, Publikasi Kabupaten Kampar dalam angka tahun 2024 mencerminkan upaya BPS dalam menyediakan informasi akurat dan relevan bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Data ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat guna untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kampar.

Dirinya juga mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan data statistik ini untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik.

“Dengan adanya pembagian tugas dalam rangka membenahi pengelolan data agar koordinasi antar lembaga menjadi semakin jelas, data yang dihasilkan semakin konsisten serta pengelolaan data yang semakin tertib. oleh karenanya dukungan dari BPS sebagai pembina data, Dinas Kominfo dan Persandian sebagai wali data serta seluruh OPD atau institusi sebagai produsen data harus semakin ditingkatkan.”ungkap Budianto

Dalam kegiatan ini sebagai narasumber diantaranya Ridhayani Sinaga dari Tim IPDS memaparkan terkait Evaluasi tabel data dari pada kontributor kampar dalam angka 2024, Alfiqri Dwiki Aupa dari Tim PSS memaparkan terkait pembinaan statistik sektoral, Friska S dari Tim TPB memaparkan terkait evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dan Ir. Budianto memaparkan terkait sosialisasi hasil sensus pertanian 2023 dan sebagai moderator Puji Wahyu Widayati. 

(*)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait