Dua Warung Remang-remang di Desa Suka Mulya Disegel Satpol PP Kampar
BANGKINANG - Satpol PP Kampar bersama Tim Yustisi kembali menyegel warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Jumat malam (19/1/2024).
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang keresahan adanya warung remang-remang ini.
Operasi dipimpin langsung Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kampar H Sawir SP MSi bersama BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Kades Suka Mulya.
Dalam operasi petugas mendapatkan bangunan yang berisi kamar yang di sekat-sekat yang diduga sebagai tempat esek-esek, petugas juga mendapatkan minuman tuak yang di jual diwarung tersebut.
Dari hasil operasi ini petugas menutup paksa dan menyegel tiga warung remang-remang dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan.
Kasat Pol PP Kampar Arizon SE mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat dalam mengunakan Layanan Aduan Trantibum Satpol PP Kampar.
"Sehingga setiap gangguan trantibum yang terjadi dapat direspon dengan cepat," jelas Arizon, Sabtu (20/1/2024)
Kasatpol PP menambahkan dalam merespon dengan cepat setiap gangguan trantibum dan pelanggar perda ditengah masyarakat selain menepatkan Satpol PP desa di setiap desa dan patroli 24 jam Regu Mako.
"Juga mensiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kampar," jelas Arizon.
(*)
Komentar Via Facebook :