Pj Bupati Kampar Hambali Dikukuhkan Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
PEKANBARU - Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia memasangkan selempang saat pengukuhan Pj Bupati Kampar dan Ketua TP PKK sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (2/1/2024).
Mardalena mengapresiasi semangat Kabupaten Kampar yang dalam hal telah menunjukkan komitmennya terhadap percepatan penurunan tengkes di Kabupaten Kampar.
Hadir secara langsung Pj Bupati Kampar Hambali untuk membuka kegiatan sekaligus memberi arahan kepada TPPS Kampar. Hambali berharap melalui sinergi dan konvergensi seluruh pihak yang telah terjalin, cita cita kampar zero tengkes pada 2024 bisa terwujud.
Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi percepatan penurunan tengkes Kabupaten Kampar serta menyusun rencana kerja TPPS kabupaten dan kecamatan sebagai komitmen bersama yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
Perlu diketahui keseriusan pemerintah dalam upaya menurunkan angka tengkes tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang juga diikuti dengan peraturan di setiap daerah dalam upaya menurunkan angka tengkes di Indonesia. Target dalam penurunan angka tengkes yaitu di angka 14 persen.
Tentu saja upaya menurunkan angka stunting tidak lepas dari saling bekerja samanya seluruh lintas sektor untuk menggencarkan intervensi sensitive dan spesifik serta sosialisasi dan penguatan hingga ke basis keluarga.
Mardalena berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya. Untuk mencapai target 14 persen di tahun 2024.
Turut hadir pada kesempatan ini Pj Sekretaris Daerah Kampar Yusri, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Edi Afrizal, TP PKK serta seluruh anggota TPPS Kampar hingga kecamatan.
Pada kesempatan ini Mardalena juga mengukuhkan Pj Bupati Kampar dan Ketua TP PKK Kampar sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting, serta menyerahkan secara simbolis DAK Sub Bidang KB tahun 2024.
(*)
Komentar Via Facebook :