DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan 

Bangkinang -DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 atas nama Iib Nursaleh S.Kom.SH dari Partai Golkar di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (7/10/2024).

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua II Zulpan Azmi yang dihadiri anggota DPRD Kampar, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.

Zulpan Azmi menjelaskan, rapat paripurna hari ini agenda tunggal pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 atas Nama Iib Nursaleh SKom SH dari Partai Golkar. Setelah paripurna ini, akan disampaikan surat kepada Pj Gubernur Riau melalui Pj Bupati untuk pelantikan pimpinan definitif DPRD Kampar atas Iib Nursaleh dari Partai Golkar.

“Kemarin Partai Golkar mengirimkan surat kepada pimpinan wakil ketua I. Kita masih menunggu dari DPC Partai Demokrat untuk surat penunjukan pimpinan DPRD Kampar,” jelas Zulpan Azmi usai rapat paripurna.

Zulpan Azmi menambahkan, sudah menyurati Partai Demokrat agar secepatnya agar surat atau SK pimpinan dikirim ke DPRD Kampar. Oleh karena itu, hak mereka. Karena DPRD memiliki banyak agenda yang harus diselesaikan.

Seperti agenda pembahasan KUA PPAS APBD 2025. Karena baru satu pimpinan definitif yang baru dilantik. Secara pribadi baru saya yang dilantik menjadi pimpinan definitif sangat berharap kepada partai politik yang belum menyampaikan calon pimpinan definitif agar secepatnya, tegas Zulpan Azmi.

Zulpan Azmi berharap pelantikan pimpinan definitif berikutnya dilantik secara kolektif.

Kalau untuk pembahasan RAPBD 2025 paling lambat akhir November 2024 ini. KUA PPAS APBD 2025 sudah masuk ke DPRD tapi belum menyelesaikan pembahasan,” jelas Zulpan Azmi.

Zulpan Azmi menjelaskan, KUA PPAS APBD 2025 yang dibahas di Badan Anggaran karena baru selesai pembentukan alat kelengkapan dewan. Oleh karena itu pimpinan DPRD akan bersurat ke Pj Bupati Kampar agar TAPD segera menyiapkan dokumen pendukung sehingga KUA PPAS APBD 2025 bisa dilakukan pembahasan.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait