Lahan Masyarakat Banyak Masuk Kawasan Hutan, Fraksi Gerindra Riau Minta Bentuk Ulang Pansus RTRW

Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Gerindra, Edi Basri

PEKANBARU, DETAKKAMPAR.ID – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menyatakan, masih banyak lahan perkebunan masyarakat yang terpantau berada dalam kawasan hutan.

Untuk itu, Fraksi Gerindra di DPRD Riau meminta pembentukan ulang Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memperbarui data kawasan di provinsi Riau.

Kondisi ini menyulitkan masyarakat saat mengajukan pinjaman ke bank, karena sertifikat lahan yang dijadikan agunan terkendala oleh status kawasan tersebut.

"Lepaskan dulu semua lahan perkebunan masyarakat yang sudah dibuka saat ini dari kawasan hutan. Dengan begitu, tidak akan ada lagi masalah di kemudian hari,"ujar Edi Basri.

Ia menegaskan pentingnya langkah ini agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan mereka secara legal dan tidak terkendala regulasi.

Langkah ini, lanjut Edi, juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pembukaan lahan perkebunan untuk masyarakat.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengelola lahan mereka tanpa dibebani oleh status kawasan yang ambigu.

Fraksi Gerindra mengusulkan agar pansus yang sudah berjalan sebelumnya dievaluasi dan diganti dengan pansus baru pada masa periode DPRD Riau 2024-2029.

Pansus baru ini diharapkan dapat melakukan updating data kawasan secara menyeluruh dan mendetail.

Permintaan pembentukan ulang pansus ini juga muncul setelah pertemuan antara DPRD Riau melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan pemerintah provinsi Riau dan pihak terkait lainnya. (*)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait