Hingga 2024, PT Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara Rp 115 Triliun
PEKANBARU, DETAKKAMPAR.ID - Hingga tahun 2024, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina, telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp115,79 triliun.
Kontribusi ini merupakan komitmen PHR dalam mendukung pendapatan negara melalui operasi dan produksi hulu migas.
Vice President Finance PHR, Hendra A. Ghifari, menyatakan bahwa angka ini merupakan hasil sejak alih kelola Wilayah Kerja (WK) Rokan pada Agustus 2021.
“PHR berkomitmen menjaga kinerja perusahaan dengan pengelolaan profesional dan transparan sehingga terus memberi kontribusi maksimal bagi ketahanan energi dan perekonomian negara,” jelas Hendra, Ahad (26/1/2025).
PHR adalah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi. PHR ditugaskan untuk mengelola Zona Rokan sejak 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Dengan wilayah operasi seluas 6.200 km² yang mencakup tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau, PHR mengelola 80 lapangan aktif, 11.300 sumur, dan 35 stasiun pengumpul.
Zona Rokan menyumbang seperempat produksi minyak mentah nasional dan sepertiga produksi Pertamina. Selain itu, PHR aktif mengelola program tanggung jawab sosial di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.
PHR juga memberikan kontribusi besar dari berbagai pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga pajak daerah.
Atas kepatuhan pajaknya, PHR menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah, termasuk Tax Award dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta. PHR diakui sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia. (*)
Komentar Via Facebook :