KABAR BURUK!!! SELURUH HONORER PERIODE KERJA 2024-2025 AKAN DI RUMAHKAN PEMERINTAH.

Foto kepala badan kepegawaian negara
JAKARTA,DETAKKAMPAR.ID – Berdasarkan informasi Dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang telah di umumkan sebelumnya ada beberapa kategori honorer yang bakal dirumahkan pada tahun 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.Menurut beliau Berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur kriteria honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II dimana PPPK tahap II sudah dibuka oleh pemerintah dan pendaftarannya akan diperpanjang sampai 20 Januari 2025.
Iya menyampaikan untuk semua honorer diharapkan yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II agar bisa diselamatkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun ternyata tidak semua honorer bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II meskipun sudah terdata dalam BKN. Terdapat beberapa persyaratan lain yang juga harus dipenuhi berdasarkan keputusan MenPAN RB tersebut.
Bagi honorer yang sudah masuk database BKN hasil pendataan Non ASN pada bulan Oktober 2022 lalu bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II. Selain itu, pemerintah juga masih memberikan toleransi kepada honorer yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun per Oktober 2023.
Namun, pemerintah tidak bisa memberikan kesempatan kepada honorer yang baru masuk setelah bulan Oktober 2023. Hal ini dikarenakan masa kerja bagi honorer yang baru masuk Oktober 2023 ini belum memiliki masa kerja selama 2 tahun yang terhitung pada Januari 2025 ini.
Maka dari itu, pemerintah terpaksa untuk merumahkan honorer dengan kriteria tersebut karena tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II. Pegawai yang dirumahkan ini resmi dihapus status kepegawaiannya dari pemerintah sehingga tidak bisa diangkat menjadi ASN.
Meskipun demikian, namun pihak BKN tetap mencari cara agar menyelamatkan honorer tersebut melalui kebijakan terbaru nantinya.Hal ini juga sama dengan honorer yang tidak terdata dalam database BKN, maka akan menunggu kebijakan lain dari pemerintah.
Mengingat Zudan Arif Fakrulloh telah menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini untuk menyelesaikan 1,7 juta honorer yang terdatabase BKN untuk bisa menjadi ASN. Melalui PPPK (Paruh Waktu) dan PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Maka dari itu, pemerintah harus menyelesaikan status kepegawaian honorer ini secara bertahap. Itulah beberapa informasi mengenai BKN yang megumumkan kategori honorer yang akan dirumahkan di tahun 2025, mohon maaf untuk semua honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK ini.
Komentar Via Facebook :