RATUSAN ASN, HONORER HINGGA TENAGA AHLI KEMBALIKAN UANG NEGARA (Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau)

Ilustrasi uang korupsi sppd fiktif
PEKANBARU,DETAKKAMPAR.ID - Dugaan Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat Riau masih berlanjut, hingga sampai saat ini sudah ada 170 orang yang berprofesi sebagai ASN, Honorer dan Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Riau yang sudah mengembalikan uang terkair kasus SPPD Fiktif tersebut. Dan total Uang yang sudah di kembalikan oleh orang-orang itu sudah mencapai 16 Miliar Rupiah.
Berdasarkan informasi dari Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro,
Beliau mengatakan bahwasanya "Hari ini terakhir kita kasih waktu dan sudah ada 16 Miliar Rupiah yang sudah dikembalikan dari total 170 orang" Jumat (31/01/2025)
Jumlah nominal dana yang sudah dikembalikan bervariasi mulai dari belasan juta yang dikembali oleh para ASN, Tenaga Ahli dan honorer.
Kombes Ade Kuncoro mengatakan " Pertengahan Februari Insyallah dari BPKP selesai. Yang jelas perhitungan kita untuk nilai kerugian tak akan jauh perhitungan BPKP itu dengan kami di Intenal".
Berdasarkan keterangan beliau, tim Penyelidik dari Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Riau sedang menangani kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak tahun 2023 lalu. Dan hingga sampai kini kasus SPPD Fiktif ini telah sampai ke Tahap Penyelidikan.
Dan juga hingga saat ini tercatat ada ratusan saksi yang diperiksa oleh Penyidik dan telah menyita Aset-aset mulai dari Apartemen, Homestay, Moge (Motor Gede), dan Uang Tunai.
Dan dalam kasus ini, Kombes Ade Kuncoro bersama dengan Kasubdit Tipikor AKBP Gede Adi sempat mengumpulkan seluruh pegawai di DPRD Riau. Para seluruh pegawai yang menerima uang SPPD Fiktif diminta untuk mengembalikan uang tersebut dalam waktu yang telah di tentukan.
Komentar Via Facebook :