Punya Uang Rp 500 Juta, Ini Syarat Umum dan Khusus Calon Ketua Umum HIPMI Riau

Fhoto bersama pengurus BPD HIPMI Riau

PEKANBARU, DETAKKAMPAR.ID - Organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Badan Pengurus Daerah (BPD) Provinsi Riau, berencana menggelar Musda ke XIII di Kota Dumai, 15-17 April 2025 dengan agenda utama memilih ketua umum.

Namun sepertinya tidak mudah untuk menjadi ketua organisasi. Ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh siapa saja yang berminat maju sebagai calon ketua umum.

Ketua SC Musda ke XIII HIPMI Riau, Welly Saputra, memaparkan, pendaftaran Caketum dibuka selama sepekan mulai Rabu tanggal 5 Februari 2025 dan ditutup pada 11 Februari 2025. 

Untuk biaya, pendaftaran dikenakan Rp 250 juta dan Rp 250 juta untuk iuran. "Jadi total Rp 500 juta," ungkap Welly. 

Berikut syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi: 

Syarat Umum 

  • Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang masih berlaku
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.
  • Berpandangan luas, bersikap/bermoral baik di Masyarakat terutama Masyarakat dunia usaha.
  • Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan. 
  • Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun.
  • Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif oleh RBPH/RBPL. 

Syarat Khusus

  • Memenuhi persyaratan umum bagi calon pengurus BPD dan persyaratan khusus bagi calon fungsionaris BPD Harian. 
  • Pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPD lengkap atau pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian, sekurang- kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 (tiga) tahun.
  • Bersedia bertempat tinggal dimana BPD berkedudukan.
  • Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun pada saat tanggal dibukanya Pendaftaran

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait