DPRD Kampar Siap Dukung Visi-Misi Bupati Ahmad Yuzar, Taridi Kita Akan Kawal Pembangunan

Bangkinang DETAKKAMPAR.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menegaskan dukungannya terhadap visi-misi Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dan Wakil Bupati, Misharti, dalam membangun Kampar yang lebih maju. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, dalam Rapat Paripurna penyampaian visi-misi kepala daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (3/3/2025).

“Kami siap mengawal dan mendukung penuh program Bupati dan Wakil Bupati untuk kemajuan Kampar. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Taridi.

Ia menambahkan, DPRD Kampar akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan tagline Kampar Dihati, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Taridi juga memberikan apresiasi kepada Sekda Kampar, Hambali, atas dedikasinya selama menjabat sebagai Pj Bupati Kampar. “Terima kasih atas pengabdian beliau dalam menjalankan roda pemerintahan selama masa transisi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menegaskan komitmennya untuk membangun Kampar yang lebih maju, agamis, berbudaya, berdaya saing, dan sejahtera pada 2030. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mewujudkan visi besar tersebut.

“Dukungan DPRD sangat kami harapkan. Kami akan fokus meningkatkan kualitas SDM, pemberdayaan perempuan, optimalisasi kinerja OPD yang efektif dan terdigitalisasi, serta memperkuat infrastruktur dan daya saing produk daerah,” ungkap Yuzar.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Wakil Ketua I DPRD Iib Nursaleh, Wakil Ketua II Zulfan Azmi, Wakil Ketua III Sunardi DS, anggota DPRD, kepala OPD, camat se-Kabupaten Kampar, serta jajaran BUMD dan insan pers.

Dengan dukungan penuh dari DPRD, diharapkan pembangunan di Kampar berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait