Gubernur Riau Sidak RSUD Arifin Achmad, Ungkap Besarnya Hutang ke Vendor

Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto

PEKANBARU, DETAKKAMPAR.ID - Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid - SF Hariyanto sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Rabu (3/3/2025). Gubri dan Wagubri juga sempat rapat dengan pihak RSUD. 

Berbagai persoalan ditemukan dan tidak bisa diselesaikan, khususnya persoalan keuangan RSUD Arifin Achmad yang sampai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai ratusan miliar.

Dalam temuan BPK tersebut, terdapat pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit pemerintah tersebut yang tidak bisa ditagihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Hal ini karena adanya selisih pendapat antara RSUD Arifin Achmad Riau dengan BPJS terkait pendapatan dan tarif obat yang ditetapkan BPJS, yang mencapai Rp455 miliar lebih selama kurun waktu tiga tahun (2020-2022).

Persoalan ini terjadi karena rumah sakit tidak menggunakan obat-obatan yang direkomendasikan BPJS dan memilih obat-obatan yang ditawarkan oleh pihak ketiga atau suplier (vendor).

"Tadi disebut ada klaim BPJS sebesar Rp40,9 miliar yang belum dibayarkan. Kalau ini dibayarkan BPJS, maka bisa mengurangi hutang ke vendor obat-obatan sebesar Rp130 miliar itu. Yang perlu dicari solusi adalah bagaimana hutang itu tidak bertambah, karena akan menjadi beban dan kondisi rumah sakit tidak sehat," ungkap Gubri Abdul Wahid.

Selain itu, juga terdapat persoalan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) sebesar Rp174 miliar yang tidak sesuai dengan peraturan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, sehingga terdapat kelebihan pembayaran jasa pelayanan sebesar Rp3,8 miliar.

Kelebihan pembayaran jasa pelayanan untuk dokter sebesar Rp3,8 miliar tersebut belum dikembalikan RSUD Arifin Achmad Riau ke rekening kas BLUD rumah sakit setempat.

Hal ini terjadi karena pembayaran jasa pelayanan (insentif) seharusnya berdasarkan realisasi penerimaan yang masuk ke BLUD. Namun, dalam praktiknya, pembayaran jasa pelayanan di RSUD Arifin Achmad Riau dilakukan berdasarkan estimasi, sehingga terjadi kelebihan pembayaran insentif yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan negara.

Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam kesempatan tersebut menambahkan, seharusnya rumah sakit sebesar ini tidak lagi menyusu ke APBD, tapi sudah bisa subsidi sendiri. Tapi ini sudah disubsidi APBD, malah terhutang sebanyak itu. Belum lagi temuan yang belum ditindaklanjuti.

"Jangan Gubernur dan Wakil Gubernur hanya tahu penyakitnya saja. Ada masalah hutang, baru itu tanggung jawab Gubernur. Silakan gunakan anggaran itu, tapi harus pakai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan, karena ini uang rakyat. Jangan asal pakai sana pakai sini, buat ini buat itu, akhirnya hutang banyak," tegas Wagubri. (*)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait