Polisi dan Dinas Cek Minyakita di Pasar Bangkinang, Volume Sesuai Standar

Kepolisian dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kampar saat melakukan pengecekan volume Minyakita di Salah satu pedagang di Pasar Bangkinang
BANGKINANG KOTA, DETAKKAMPAR.ID - Sebagai upaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik dan sesuai standar, Sat Reskrim Polres Kampar bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar melakukan sidak ke pasar Bangkinang, Selasa (11/3/2025).
Pengecekan volume Minyakita dilakukan di salah satu pedagang yang menjual minyak goreng. Dalam video yang dibagikan Polres Kampar, pihak Polres dan Dinas melakukan pengecekan Minyakita kemasan plastik 1 liter.
Setelah dimasukkan dalam wadah takaran, terlihat volume Minyakita dalam kemasan tersebut sesuai dengan yang tertera dikemasan, yakni 1 liter.
Sidak dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar, didampingi Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM serta UPTD Meteorologi Legal Kabupaten Kampar.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki berat bersih yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan. (*)
Komentar Via Facebook :