Razia Warung Remang- Remang di Tapung, 12 Wanita Penghibur dan Miras Diangkut

Satpol PP Kampar bersama Kepolisian dan TNI melakukan razia warung remang- remang di Kecamatan Tapung
BANGKINANG KOTA, DETAKKAMPAR.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar merazia warung remang- remang di Desa Gading Sari dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (13/3/2025) malam.
Operasi razia dipimpin Sekretaris Satpol PP Kampar, Ahmad Zaki, bersama Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman, Bhabinkamtibmas dan Babinsa diwilayah razia dilakukan.
"Penertiban ini tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan warung remang- remang yang menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) dan kegiatan yang melanggar norma," ungkap Ahmad Zaky, dalam keterangan tertulisnya.
Tim gabungan mengangkut minuman keras (miras) dan 12 orang wanita pelayan di warung remang- remang. Barang bukti miras dan wanita-wanita pelayan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melakukan razia serupa, diwilayah hukum Kabupaten Kampar, guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan terciptanya ketertiban umum diwilayah Kabupaten Kampar. (*)
Komentar Via Facebook :