Tidak Jadi Ditunda, Pemerintah Angkat CPNS Juni PPPK Oktober 2025

MenpanRB dan Mensesneg saat Konpres terkait pengangkatan CASN, di Kantor KemenpanRB
JAKARTA, DETAKKAMPAR.ID - Setelah sebelumnya sempat direncakan untuk ditunda, pemerintah akhirnya resmi mengumumkan mengangkat CPNS setelat-telatnya pada Juni 2025, sedangkan PPPK selesai paling lambat di Oktober 2025.
Kepastian itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konpers di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Senin (17/3).
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025," ungkap Mensesneg.
Ia meminta masing-masing masing Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah serta instansi dapat menindaklanjuti sesuai kesiapan masing-masing.
"Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut," kata Prasetyo.
Sebelumnya beredar kabar Pemerintah dan DPR sepakat menunda CASN 2024 supaya digelar serentak di Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Kebijakan itu kemudian mengundang protes di kalangan para calon abdi negara tersebut di berbagai daerah.
Para CASN itu mengeluhkan banyak di antara mereka yang sudah keluar atau resign dari pekerjaan sebelumnya. Sebab, awalnya dijanjikan akan diangkat pada April atau Mei 2025. (*)
Komentar Via Facebook :